Pengawasan perizinan pelaku usaha kepulauan di kecamatan gayam Sapudi kabupaten Sumenep
Pengawasan perizinan pelaku usaha kepulauan Sapudi kabupaten Sumenep selalu menjadi kegiatan DPMPTSP DAN NAKER Setiap tahunnya karena harus melakukan pemerataan pelayanan publik di daerah kepulauan juga.
Dan Bagi pelaku usaha di kepulauan yang tidak memiliki izin usaha atau yang belum memiliki INB (nomor induk berusaha) akan segera di lakukan pembuatan izin secara langsung di lokasi tersebut , Karna DPMPTSP DAN NAKER juga membawa dan menggandeng Operator Pendamping OSS RBA yang akan membuatkan NIB secara langsung di tempat.