Layanan DPMPTSP
Selamat Datang di Webside kantor DPMPTSP Kabupaten Sumenep
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMDPTSP ) mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang Perizinan dan Non - Perizinan Serta Melakukan Pengaturan.
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Sumenep : Dr. R. ABD. RAHMAN RIADI, SE, MM
Website Resmi DPMPTSP Sumenep Jawa Timur, http://dpmptsp.sumenepkab.go.id Dan http://mpp.sumenepkab.go.id diharapkan menjadi sarana dalam membantu investor / pelaku usaha / masyarakat untuk mendapatkan informasi pelayanan perijinan & penanaman modal di ksntort DPMPTSP Kabupaten Sumenep.
Website ini telah kami sediakan sarana ruang cara dan informasi pembuatan berbagai macam izin secara mandiri atau pendampingan petugas dengan cara mendatangi Mal Pelayanan Publik, sarana pengaduan dan pengisian Surve Kepuasan Masyarakat (SKM) yang tersedia di dalam webside http://mpp.sumenepkab.go.id . Dengan adanya sarana ruang pengaduan dan SKM ini, kami bisa berkomunikasi secara interaktif dengan masyarakat perihal saran dan pengaduan. Dalam rangka memperbaiki pelayanan Penanaman Modal Perizinan dan Tenaga Kerja serta mendukung keterbukaan informasi kepada publik.