Pengawasan kepulauan Sapudi di kecamatan Nonggunong kabupaten Sumenep
Pengawasan yang di lakukan terhadap pelaku usaha yang ada di daratan ataupun kepulauan harus menjadi tugas yang sama pentingnya bagi pemerintah kabupaten sumenep
Pngawasan perizinan pelaku usaha kepulauan Sapudi kabupaten Sumenep selalu menjadi kegiatan DPMPTSP DAN NAKER Setiap tahunnya karena harus melakukan pemerataan pelayanan publik di daerah kepulauan juga.
Dan Bagi pelaku usaha di kepulauan yang tidak memiliki izin usaha atau yang belum memiliki INB (nomor induk berusaha) akan segera di lakukan pembuatan izin secara langsung di lokasi tersebut , Karna DPMPTSP DAN NAKER juga membawa dan menggandeng Operator Pendamping OSS RBA yang akan membuatkan NIB secara langsung di tempat.