Pelayanan sinanti dan sicantik
# Aplikasi SICANTIK adalah layanan non - perizinan, untuk pembuatan izin Nakes bagi tenaga medis.
- PEMBUATAN IZIN ( PENGURUSAN IZIN TENAGA MESDIS ) DAPAT DI LAKUKAN SECARA OFLINE ATAU PUN ONLINE DENGAN CARA MENGAKSES WEB http://SICANTIK.go.id
1. SURAT REKOM DINKES ( DINAS KESEHATAN )
2. SURAT REKOM ASOSIASI ( SESUAI GELAR PEMOHON )
3. SRT BAGI NAKES ( SESUAI GELAR PEMOHON )
4. SURAT KETERANGAN SEHATAN
5. SURAT KETERANGAN KERJA
6. NPWP PEMOHON
7. KTP PEMOHON
8. SURAT PERMOHONAN BERMATERAI ( MPP )
9. SPPT LOKASI/ TEMPAT PRAKTI
10. SURAT KETERANGAN MEMILIKI TEMPAT/ RUANG PRATIK SESUAI KLASIFIKASI TEMPAT KERJA TERTENTU ( PUSKESMA LOKASI )
11. FOTO BERWARNA 3x4 ( 2 LEMBAR )
# Aplikasi SINANTI adalah layanan perizinan, untuk pembuatan izin media luar ruang ( REKLAME ).
- Pembuatan Izin Media Ruang ( Reklame ) Perseorangan secara Online: http://sinanti.sumenepkab.go.id
1. KTP Pemohon
2. Formulir Permohonan di MPP
3. Gambar Media ruang
- Pembuatan Izin Media Ruang ( Reklame ) Badan Usaha secara Ofline :
1. KTP Pemohon ( Badan Usaha )
2. Formulir Permohonan ( di MPP )
3. Gambar Media ruang
4. Akta Pendirian
5. NPWP Pemohon
6. NPWP Badan