gambar

Pelayanan konsultasi SIP

Bagi masyarakat juga akan mendapatkan layanan konsultasi mengenai izin usaha, izin IMB, Izin kesehatan dan konsultasi pengaduan. Jadi masyarakat akan mendapatkan layanan tersebut dengan cara mendatangi kantor MPP Kabupaten Sumenep atau pun melalui webside MPP