Apresiasi Penyampaian Laporan SPT Tahunan
APRESIASI PENYAMPAIAN LAPORAN SPT TAHUNAN
Dalam rangka memberikan apresiasi dalam penyampaian Laporan SPT Tahunan, KP2KP Sumenep memberikan hadiah menarik bagi Wajib Pajak yang menyampaikan Laporan SPT Tahunan lebih awal. Apresiasi menyasar pada tiga jenis Wajib Pajak yang melaporkan SPT Tahunan paling awal di tahun 2024, yakni Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan, Usahawan, dan Badan/Lembaga.
Penerima pertama adalah Bapak Ismail dari Kecamatan Gapura, Sumenep yang telah melaporkan SPT Tahunan lebih awal pada tahun 2024 (Selasa, 2/1). Sebagai pensiunan, Bapak Ismail bertekad untuk selalu menunaikan kewajibannya dalam melaporkan SPT Tahunan seawal mungkin setiap tahun. KP2KP Sumenep sangat mengapresiasi atas upaya lebih yang dilakukan Wajib Pajak. Semoga hal ini dapat menjadi tauladan bagi Wajib Pajak lain untuk menunaikan kewajiban perpajakannya.
Selanjutnya adalah Ibu Amsiya dari Kecamatan Saronggi, Sumenep yang telah melaporkan SPT Tahunan lebih awal pada tahun 2024 (Rabu, 3/1). Sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki bidang usaha UMKM, yakni pengolahan keripik rumahan, Ibu Amsiya selalu menunaikan kewajibannya secara tertib, mulai dari pencatatan omset hingga pelaporan SPT Tahunan seawal mungkin setiap tahun. KP2KP Sumenep sangat mengapresiasi atas upaya lebih yang dilakukan Wajib Pajak. Semoga hal ini dapat menjadi tauladan bagi Wajib Pajak lain untuk menunaikan kewajiban perpajakannya.
Yang terakhir adalah Bapak Noerdiansyah sebagai pengurus Koperasi Karyawan Bank Jatim Sumenep yang telah melaporkan SPT Tahunan Badan lebih awal pada tahun 2024 (Rabu, 3/1). Wajib Pajak Koperasi tersebut segera melaporkan kewajiban pelaporan SPT Tahunan setelah merampungkan Laporan Keuangan Koperasi Tahun 2023. KP2KP Sumenep sangat mengapresiasi atas upaya lebih yang dilakukan Wajib Pajak. Semoga hal ini dapat menjadi tauladan bagi Wajib Pajak lain untuk menunaikan kewajiban perpajakannya.
Yuk #TretanPajak segera laporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum 31 Maret 2024 dan SPT Tahunan Badan sebelum 30 April 2024.