APLIKASI SICANTIK
Pemohon melakukan konsultasi mengenai izin perpanjangan masa berlaku apotek selama per 5 tahunnya.
Pelaka usaha harus melakukan perpanjangan masa izin usaha berjenis apotek per 5 tahunnya.
Karna akan di lakukan survei kembali oleh pihak dinas kesehatan ke apotek tersebut untuk menangulang peredaran obat yang kadaluarsa dan obat tidak memiliki BPOM.