Tahun ini merupakan kali ke-4 TASPEN mendapatkan Penghargaan Badan Publik Informatif dalam kurun waktu 6 (enam) tahun terakhir. TASPEN dan Badan Publik lainnya yang meraih titel Badan Publik Informatif, wajib memenuhi beberapa parameter penilaian dari KIP, antara lain sarana prasana, kualitas informasi, dan jenis informasi yang disampaikan kepada peserta.
TASPEN kembali meraih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik pada kegiatan Badan Publik Informatif tahun 2023 kategori Badan Usaha Milik Negara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). Kegiatan ini sebagai bukti bahwa TASPEN berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi yang transparan kepada para peserta, serta menjadi wujud konkret implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik pada seluruh upaya bisnis TASPEN. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin kepada Direktur Utama TASPEN, A.N.S. Kosasih di Istana Wakil Presiden, Jakarta.