

TASPEN berkomitmen untuk menerapkan prinsip antikorupsi di dalam lingkungan perusahaan dengan menyebarkan semangat antikorupsi. Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) pada 9 Desember 2023, TASPEN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan Anti Gratifikasi Kepada Rekan Bisnis TASPEN” yang dilaksanakan secara daring pada Kamis, (21/12). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada Insan TASPEN dan mitra bisnis TASPEN mengenai budaya antikorupsi dan indikasi praktik korupsi, serta menumbuhkan integritas Insan TASPEN dan seluruh rekan bisnis TASPEN guna mencegah praktik korupsi. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT TASPEN (Persero) Diyantini Soesilowati, Kepala Satgas Program Pengendalian Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mutiara Carina Rizky Artha.
Kegiatan ini diikuti oleh 377 peserta terdiri atas, rekanan bisnis, mitra bayar, mitra kerja investasi di Kantor Pusat TASPEN, dan rekan bisnis dari 57 Kantor Cabang TASPEN. Diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran semua pihak tentang prinsip antikorupsi sehingga TASPEN semakin terpercaya dan andal dalam mengelola bisnis dan melayani peserta.
Komitmen untuk berperan aktif dalam memberantas praktik korupsi di dalam perusahaan dengan menerapkan prinsip integritas dan profesionalitas di setiap rencana bisnis maupun operasional usaha, salah satunya TASPEN mengimplementasikan penerapan whistleblowing system. Selain itu, TASPEN telah melakukan upaya pencegahan korupsi melalui kegiatan Kampanye Budaya Antikorupsi melalui WhatsApp Blast dan digital desktop untuk seluruh karyawan TASPEN, menyelenggarakan kegiatan penayangan Film Pendek dari KPK di Compliance Movie Day yang menekankan pada nilai-nilai kejujuran dalam kehidupan sehari-hari berjudul “Titip Sendal dan HP Dinas”, dan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti Gratifikasi dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan kepada Rekan Bisnis TASPEN.