TASPEN berupaya untuk terus meningkatkan pemahaman dan kualitas layanan bagi para peserta terhadap program manfaat yang ada pada TASPEN Group.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara TASPEN dengan Pemerintah Provinsi Jambi (Pemprov Jambi) terkait Peningkatan Layanan Program TASPEN, Kepesertaan Program Anak Usaha TASPEN, dan Jasa Perbankan di Lingkungan Pemprov Jambi. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan langsung oleh Direktur Utama PT TASPEN (Persero), A.N.S Kosasih dan Gubernur Jambi, Al Haris beserta jajaran di Auditorium Gedung TASPEN Pusat, Jakarta (19/12).
Adapun kesepakatan yang dibuat antara TASPEN Group dan Pemprov Jambi meliputi penyelenggaraan kegiatan sosialisasi program TASPEN dan TASPEN Group bagi ASN yang akan memasuki masa pensiun, sosialisasi peningkatan layanan program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM), serta kepesertaan ASN di lingkungan Pemprov Jambi. Selain itu, juga dukungan adanya program fasilitas kredit perbankan untuk ASN di lingkungan Pemprov Jambi.