mal pelayanan publik ( MPP ) buka setiap hari !!!
Inovasi pemkab Sumenep untuk memaksimalkan pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan serta kepuasan masyarakat kabupaten sumenep mendapatkan layanan kebutuhannya, yang pada jam kerja senin- jum'at tidak dapat mendatangi MPP untuk pengurusan kepentinganya, sekarang dapat melakukan pengurusan dan dapat menerima layanan pada hari sabtu jam 08.00-12.00 dan pada hari minggu jam 06.00-10.00 .