gambar

Maklumat Pelayanan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep

Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep secara resmi menerbitkan Maklumat Pelayanan.

Maklumat ini merupakan bentuk kesanggupan seluruh jajaran Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep untuk menyelenggarakan pelayanan publik sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Adapun komitmen utama kami dalam penyelenggaraan pelayanan publik meliputi:

  1. Penyelenggaraan Pelayanan: Cepat, mudah, transparan, dan akuntabel sesuai standar yang berlaku.

  2. Sikap Pelayanan: Ramah, profesional, nondiskriminatif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

  3. Peningkatan Berkelanjutan: Melakukan evaluasi dan perbaikan mutu pelayanan secara konsisten berdasarkan masukan masyarakat.

  4. Respon Pengaduan: Menindaklanjuti setiap pengaduan, saran, dan masukan masyarakat secara tepat dan bertanggung jawab.

  5. Akuntabilitas: Bersedia menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar.

Melalui Maklumat Pelayanan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, M.Kes, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberikan masukan demi terwujudnya pelayanan kesehatan dan P2KB yang optimal di Kabupaten Sumenep.