Pelayanan kantor imigrasi juga telah hadir di MPP
Dengan hadirnya kantor imigrasi di MPP kabupaten Sumenep adalah trobosan yang di lakukan PEMKAB SUMENEP untuk memberikan pelayanna yang efektif dan efisien bagi masyarakat kabupatrn sumenep karna denga adana kantor imigrasi di kabupaten sumenep masyarakat tidak harus mengurus paspor jauh - jauh dan mengeluarjan biaya lebih lagi untuk mengurus paspor ke kabupaten Pamenekasan. Akan tetapi pelayanan kantor imigrasi dibuka pada hari SENIN DAN KAMIS saja, jam operasional jam 09.00- 14.00.
Pemohon di haruskan melakukan pendaftaran antrian kuota secara onlin di aplikasi m-paspor yang bisa di download pada play store.