gambar

Kunjungan pengawas penyelenggara pelayanan publik Ombudsman RI ke MPP kabupaten sumenep

Sebagai pengawas penyelenggara pelayanan publik, Ombudsman bertanggung jawab untuk mendukung tata pemerintahan yang baik dengan menerima laporan/keluhan dari warga negara atau penduduk Indonesia terkait dugaan pengendalian kecurangan oleh otoritas negara